Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Serahkan Sejumlah Boks Plastik hingga Pistol, Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J

Bareskrim melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus pembunuhan berencana terhadap  Brigadir J pada Selasa (4/10/2022) di Kejari Jaksel.  

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi Serahkan Sejumlah Boks Plastik hingga Pistol, Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J
Kolase Tribunnews/istimewa
Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022). Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022).

Tribunnews mendapatkan foto barang bukti yang diserahkan polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.

Dalam foto lain, terlihat ada pula pistol-pistol yang diduga terkait penembakan terhadap Brigadir J.

Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang diberikan sangat banyak.

Namun, dia enggan merinci terkait detil barang bukti yang diserahkan ke JPU.

BERITA REKOMENDASI

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa pihaknya masih belum menyerahkan para tersangka ke JPU.

Rencananya, Ferdy Sambo Cs bakal diserahkan pada Rabu (5/10/2022) besok.

"Hari ini barang bukti dulu," pungkasnya.

Baca juga: Alasan Polri Tunda Serahkan Ferdy Sambo Cs ke JPU Jadi Hari Rabu Pekan Ini

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.

Selain itu, berkas perkara tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.

Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas