Polisi Serahkan Sejumlah Boks Plastik hingga Pistol, Barang Bukti di Kasus Penembakan Brigadir J
Bareskrim melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (4/10/2022) di Kejari Jaksel.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti Ferdy Sambo Cs di kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (4/10/2022).
Tribunnews mendapatkan foto barang bukti yang diserahkan polisi kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Barang bukti itu dikemas dalam beberapa boks plastik.
Dalam foto lain, terlihat ada pula pistol-pistol yang diduga terkait penembakan terhadap Brigadir J.
Adapun pistol yang dijadikan barang bukti tersebut berupa senjata api laras pendek.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa barang bukti yang diberikan sangat banyak.
Namun, dia enggan merinci terkait detil barang bukti yang diserahkan ke JPU.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut, Andi menuturkan bahwa pihaknya masih belum menyerahkan para tersangka ke JPU.
Rencananya, Ferdy Sambo Cs bakal diserahkan pada Rabu (5/10/2022) besok.
"Hari ini barang bukti dulu," pungkasnya.
Baca juga: Alasan Polri Tunda Serahkan Ferdy Sambo Cs ke JPU Jadi Hari Rabu Pekan Ini
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah dinyatakan lengkap.
Selain itu, berkas perkara tersangka kasus obstruction of justice penanganan kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap.
Berkas perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.