Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md usai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi di Istana Jakarta, Selasa, (4/10/2022).
“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” kata Mahfud MD.
Keppres tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk bekerja.
Keppres diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing.
“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” katanya.
Presiden kata Mahfud telah meminta TGIPF untuk segera bekerja.
Diharapkan hasil investigasi secara keseluruhan bisa rampung dalam 1 bulan.
“Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” pungkasnya.
Baca juga: Mantan Polwan Jadi Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Eks Atlet, Pangkat Terakhir Bintang 2
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan
Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).
Berikut nama-namanya:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali