Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
2. Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
5. Nugroho Setiawan (Mantan Oengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)
7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK)
10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola)
Baca juga: Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Ia mengatakan tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan.
Mahfud MD juga menegaskan tim tersebut tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.
"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD.