Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan
YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 BRI buntut kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/9/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal itu disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md usai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi di Istana Jakarta, Selasa, (4/10/2022).

“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” kata Mahfud MD.

Keppres tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk bekerja.

Keppres diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing.

“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” katanya.

Presiden kata Mahfud telah meminta TGIPF untuk segera bekerja.

Berita Rekomendasi

Diharapkan hasil investigasi secara keseluruhan bisa rampung dalam 1 bulan.

“Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” pungkasnya.

Baca juga: Mantan Polwan Jadi Anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Eks Atlet, Pangkat Terakhir Bintang 2

Kolase foto Irjen Pol (Purn) Sri Handayani, anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan saat masih aktif menjadi Polwan.
Kolase foto Irjen Pol (Purn) Sri Handayani, anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan saat masih aktif menjadi Polwan. (Kolase Tribunnews)

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan

Diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Senin (3/10/2022).

Berikut nama-namanya:

Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD

Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali

Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad

Anggota:

1. Rhenald Kasali (Akademisi/UI)

2. Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)

5. Nugroho Setiawan (Mantan Oengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Kemitraan/Mantan Wakil Ketua KPK)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan Pemain Tim Nasional Sepakbola)

Baca juga: Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ia mengatakan tim tersebut akan bekerja paling lama satu bulan.

Mahfud MD juga menegaskan tim tersebut tidak hanya akan melakukan investigasi terkait aspek hukum, melainkan lebih menyeluruh.

"Bukan sekadar (aspek) tindakan hukum, karena tindakan hukumnya sudah diperintahkan dalam dua atau tiga hari ke depan supaya segera dilakukan penegasan. Tapi ini akan lebih menyeluruh, latar belakang, proses, siapa yang terlibat, dan macam-macam, kaitan-kaitan dengan pihak luar, siapa tahu nanti ketemu," kata Mahfud MD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas