Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi PSSI untuk Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan: Pertandingan Tanpa Penonton, Denda Rp 250 Juta

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengumumkan sanksi yang diberikan PSSI kepada klub sepak bola Arema FC setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sanksi PSSI untuk Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan: Pertandingan Tanpa Penonton, Denda Rp 250 Juta
SURYA/SURYA/PUR
Para pemain dan manajer Arema FC berdoa bersama di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Para pemain dan manajer Arema FC melakukan tabur bunga di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sebagai bentuk empati banyaknya suporter yang meninggal usai laga antara Arema FC VS Persebaya, Sabtu (1/10/2022) Kemarin. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komdis (Komisi Disiplin) PSSI, Erwin Tobing mengungkapkan berdasarkan hasil sidang dan investigasi, PSSI telah memutuskan sanksi untuk klub sepak bola Arema FC, imbas adanya Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022).

Diketahui pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya Surabaya berujung pada kerusuhan yang memakan ratusan korban jiwa, tercatat ada 125 orang meninggal dunia.

Komdis PSSI pun menilai jika dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan ini, Klub Arema FC melakukan kesalahan atau kelalaian dalam pelaksanaan pertandingan dengan Persebaya Surabaya tersebut.

Sehingga Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Arema FC, yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Pertandingan tersebut juga harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Arema FC yang berada di Malang, Jawa Timur, kurang lebih 250 kilometer dari lokasi homebase.

"Dari hasil sidang kami, kepada Klub Arema FC dan Panitia Pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah."

Baca juga: Presiden Jokowi akan Serahkan Santunan ke Korban Tragedi Kanjuruhan Sebesar Rp 50 Juta Tiap Keluarga

"Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya kurang lebih ada 250 kilometer dari lokasi," kata Erwin dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (4/10/2022).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut Erwin menyebut, Komdis PSSI juga memberikan sanksi denda kepada Arema FC sebesar Rp 250 juta.

Erwin menambahkan, jika ada pengulangan pelanggaran yang telah ditentukan tersebut, maka akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

"Kedua Klub Arema FC dikenakan sanksi denda Rp 250 juta. Ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait diatas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," terang Erwin.

Baca juga: Amnesty Internasional: Tragedi Kanjuruhan Punya Unsur Pelanggaran HAM oleh Aparat

Pengamat Sebut Panpel Arema FC Tak Taati Soal Aturan Pencetakan Jumlah Tiket Pertandingan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebut panitia pelaksana (panpel) Arema FC tidak mentaati aturan tentang pencetakan jumlah tiket.

Akmal mengatakan, merujuk surat yang dikeluarkan Polres Malang, polisi hanya mengizinkan pencetakan tiket sebanyak 38.054 tiket pertandingan.

"Tapi panpel Arema mencetak sampai 45 ribu tiket. Ini melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan sehingga jumlah penonton tidak sebanding dengan kapasitas stadion," ungkap Akmal kepada Tribunnews.com, Senin (3/10/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas