Sanksi PSSI untuk Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan: Pertandingan Tanpa Penonton, Denda Rp 250 Juta
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengumumkan sanksi yang diberikan PSSI kepada klub sepak bola Arema FC setelah terjadinya tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
Pertama, Polri dapat mengungkap pelaku tindak pidana dan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di Kabupaten Malang.
Baca juga: Soal Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Indonesia Bisa Lolos Sanksi Berat FIFA?
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," papar Mahfud.
Kedua, Mahfud meminta PSSI untuk melakukan evaluasi struktural imbas dari kasus ini.
Ketiga, pemerintah akan memberikan santunan sosial yang akan dilakukan dalam jangka 1-2 hari ke depan.
"Kemudian Menteri Kesehatan diminta memberikan pelayanan kesehatan dengan tidak dulu mempersoalkan biaya," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Kanjuruhan.