Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp 4,2 Juta pada 2023, Ini Rinciannya
Pemerintah putuskan program Kartu Prakerja berlanjut pada 2023. Total bantuan Kartu Prakerja 2023 akan naik menjadi Rp 4,2 juta per penerima
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berencana melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2023 dan menaikkan total bantuan menjadi Rp 4,2 juta per penerima.
Keberlanjutan program Kartu Prakerja 2023 tersebut telah diputuskan dalam Rapat Komite Cipta Kerja pada Senin (3/10/2022).
Dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id, selama pelaksanaan Kartu Prakerja pada 2022 telah membuka 22 gelombang dengan total sebanyak 3,46 penerima.
Pihak Kartu Prakerja juga menjelaskan bahwa masih ada gelombang yang akan dibuka pada sisa 3 bulan di 2022.
Sementara itu, untuk program Kartu Prakerja 2023 mendatang, rencananya akan menggunakan skema normal yang telah disiapkan pemerintah.
Skema normal yang akan diterapkan pemerintah untuk Kartu Prakerja 2023 yakni sebagai berikut:
Baca juga: Program Seleksi Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2023, Total Bantuan Naik Jadi Rp4,2 Juta per Orang
Skema Kartu Prakerja 2023
1. Fokus pada peningkatan skill penerima, bukan semi bansos.
2. Bantuan biaya pelatihan lebih besar dari insentif.
3. Standar pelatihan ditingkatkan.
4. Variasi bentuk pelatihan bertambah menjadi daring, luring, dan bauran.
Selain itu, pada program Kartu Prakerja 2023 pemerintah juga berencana untuk menaikkan total bantuan menjadi Rp 4,2 juta per penerima.
Adapun rincian bantuan pada Kartu Prakerja 2023 adalah sebagai berikut:
Rincian Saldo Kartu Prakerja 2023
1. Bantuan Biaya Pelatihan: Rp 3.500.000
2. Insentif Pasca Pelatihan: Rp 600.000
3. Insentif Pengisian Survey: Rp 100.000
Meskipun demikian, belum ada informasi khusus terkait pendaftaran sebagai peserta Kartu Prakerja 2023.
Namun jika merujuk pada aturan Kartu Prakerja 2022, berikut syarat dan cara daftar yang wajib dipenuhi oleh peserta:
Baca juga: Ekonom Apresiasi Keberlanjutan Program Kartu Prakerja di Tahun 2023
Cara Mendaftar Akun Prakerja
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.
- Buka laman www.prakerja.go.id;
- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
- Masuk ke dashboard akun;
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Setelah Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Apakah Masih Ada Gelombang pada 2022 dan 2023? Ini Jawabannya
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Sedang mencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)