Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf kepada Orang Tua Yoshua dan Seluruh Pihak yang Terdampak

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak karena perbuatannya.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ferdy Sambo: Saya Minta Maaf kepada Orang Tua Yoshua dan Seluruh Pihak yang Terdampak
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sudah tiba di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Permohonan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo ketika baru keluar dari gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Saat itu, ia berada di dalam kendaraan Brimob dan hendak berangkat menuju Mako Brimob, di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak karena perbuatannya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa saya," kata Sambo kepada wartawan.

Merasa bersalah atas perbuatannya, Sambo juga menyampaikan permohonan maaf khusus untuk orang tua Brigadir J.

"Termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," ujar Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Kepada Ibu dan Ayah Brigadir J

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyatakan bahwa sang istri, Putri Candrawathi tak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo menuturkan bahwa sang istri justru menjadi korban dalam kasus tersebut.

Sebaliknya, dirinya mengaku siap menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

PN Jakarta Selatan siap gelar sidang

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan siap untuk menggelar sidang kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sejauh ini pihaknya memang sudah kerap menyidangkan kasus yang menjadi sorotan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas