Hadiah HUT TNI Jadi Bukti, Dua Polisi dari Polda Papua Barat yang Ejek dan Jilat Kue Ditahan
Kombes Pol Raydian Kokrosono menyebut sanksi yang diberikan yakni merupakan penahanan terhadap Bripda Daut dan Bripda Fahri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Kedua anggota polantas itu diketahui bernama Bripda Daut dan Bripda Fahri.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI atas video viral yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polda Papua Barat yang beredar di media sosial," kata Raydian dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Raydian menyebut kedua polantas tersebut saat ini juga sudah diberi hukuman atas tindakannya tersebut.
Lebih lanjut, Raydian berharap soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri dapat tetap terjalin di kemudian hari.
"Ke depan kami berharap semoga sinergitas TNI Polri dan soliditas TNI Polri yang selama ini sudah baik tetap terjaga dan kita tingkatkan ke depan," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.