Hillary Brigitta Lasut Tunggu Itikad Baik Komika Mamat Alkatiri soal Roasting dengan Kata Kasar
Pengacara Hillary Brigitta, Fauzan Rahawarin mengungkapkan kliennya saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Mamat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, masih menunggu itikad baik dari Komika, Mamat Alkatiri, soal dugaan pencemaran nama baik yang dia laporkan ke Polda Metro Jaya.
Pengacara Hillary Brigitta, Fauzan Rahawarin mengungkapkan kliennya saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Mamat.
"Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan jadi kita prinsipnya kita tunggu aja jika ada itikad baik tentu kita akan mengindahkan juga itikad baiknya," kata Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Siapa Hillary Brigitta Lasut? Ini Profil Anggota DPR RI Termuda Periode 2019-2024
Fauzan menyebut kliennya tidak menutup kemungkinan untuk menghentikan kasus tersebut.
Namun dia menerangkan kemungkinan itu muncul jika Mamat juga menunjukan itikad baiknya.
Jika tidak maka Brigitta akan tetap melanjutkan proses hukumnya.
"Tapi tidak menutup kemungkinan jika ada itikad baik dari pihak terlapor, karena sampai hari ini tidak ada komunikasi sama sekali antara pihak terlapor dengan yang ditujukan langsung ke korban," jelasnya.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Brigitta
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Komika Mamat Alkatiri terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Iya benar, kita telah menerima laporan terhadap komedian atas nama Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Zulpan menerangkan laporan itu dilayangkan karena Mamat diduga mencemarkan nama baik pelapor saat menghadiri suatu acara talkshow di Jakarta Barat.
Saat itu, Mamat disebut melakukan roasting kepada korban menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.