Hillary Brigitta Lasut Tunggu Itikad Baik Komika Mamat Alkatiri soal Roasting dengan Kata Kasar
Pengacara Hillary Brigitta, Fauzan Rahawarin mengungkapkan kliennya saat ini masih menunggu permintaan maaf dari Mamat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
"Menurut pelapor, dalam melakukan roasting kepada korban, terlapor mengunkan kata yang kurang sopan seperti kata tai dan goblok. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," jelasnya.
Zulpan menambah bahwa saat ini dugaan pencemaran nama baik tersebut tengah didalami oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Pasalnya 310 KUHP pencemaran nama baik. Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Brigitta Ungkap Tak Antikritik
Fauzan menyebut kliennya tidak antikritik.
Brigitta malah menyambut dengan tangan terbuka jika memang mendapat kritikan asal dengan koridor yang sesuai.
"Saya juga ingin berklarifikasi bahwa Ibu Hillary disini dia tidak antikritik, jadi kalo misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," kata Fauzan saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).
Selain itu, Fauzan menerangkan jalur hukum yang diambil oleh kliennya itu karena ucapan yang tidak sopan saat melakukan roasting itu tidak ada izin dari orang yang di roasting.
"Yang kita sayangkan di situ kalau secara etika harusnya tiap orang yang ingin diroasting harus izin dulu sama yang diroasting atau minimal materinya dicek sama panitia penyelenggara," ucapnya.
"Ternyata dalam proses kemarin tidak ada izin ke ibu Hillary tidak ada izin ke narasumber lain. Kemudian tidak dicek juga melalui panitia. Seharusnya juga pada saat itu yang kita harapkan host langsung bisa mengcounter atau mengalihkan. Tapi ternyata tidak," sambungnya.