IPW Sebut Ada 3 'Dosa' yang Dilakukan Dua Polantas Terkait Kasus Jilat Kue Ulang Tahun TNI
Terkait itu, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Kombes Pol Raydian Kokrosono mengucapkan permintaan maaf atas insiden tersebut.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, setidaknya ada tiga pelanggaran yang dilakukan anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Adapun tiga pelanggaran itu, kata Sugeng, pertama, terkait pelanggaran etika profesi Polri.
"Mereka tidak mampu menjaga nama baik dan reputasi institusi (Polri)," kata Sugeng, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).
Kedua, ujar Sugeng, kedua anggota polantas tersebut telah melanggar sikap menjaga nilai kesusilaan dan sopan santun.
Kemudian yang ketiga, Sugeng mengatakan, mereka telah merendahkan dan menyakiti pihak lain.
Baca juga: Hadiah HUT TNI Jadi Bukti, Dua Polisi dari Polda Papua Barat yang Ejek dan Jilat Kue Ditahan
Dalam hal ini, menurut Sugeng, institusi TNI itu sendiri.
"(Mereka) merendahkan dan menyakiti pihak lain," kata Sugeng.
Sebelumnya, Sebuah video viral yang memperlihatkan dua orang anggota polisi lalu lintas (polantas) yang meledek hingga menjilat kue ulang tahun untuk institusi TNI.
Diketahui, kedua polantas itu merupakan anggota dari Polda Papua Barat.
Polantas itu melemparkan kalimat bernada ejekan saat membawa kue ulang tahun yang diduga untuk TNI di Hari Ulang Tahun ke-77.
Video viral itu diunggah akun twitter saat membalas unggahan akun @DivHumas_Polri.
"Selamat ulang tahun, semoga tidak panjang umur," ucap salah satu polantas seperti dikutip, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: 2 Anggota Polantas Polda Papua Barat yang Jilat Kue HUT ke-77 TNI Ditahan
Di sisi lain, video itu juga memperlihatkan polantas tersebut juga menjilat bagian dari kue ulang tahun tersebut.