Keluarga Brigadir J Belum Terima Permintaan Maaf Langsung Ferdy Sambo
Ferdy Sambo sempat menyatakan permohonan maaf saat pelimpahan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Permohonan maaf disampaikannya kepada keluarga, terutama kedua orang tua Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo.
Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.
"Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuh Ferdy Sambo.
Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Bahkan, Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa dalam upaya pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kejaksaan Agung, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diserahkan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Juga, tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.