Keluarga Brigadir J Belum Terima Permintaan Maaf Langsung Ferdy Sambo
Ferdy Sambo sempat menyatakan permohonan maaf saat pelimpahan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Permohonan maaf tersebut disampaikannya sesaat sebelum dibawa dari Kejaksaan Agung menuju Rutan Mako Brimob pada Rabu (5/10/2022).
Terkait permintaan maaf itu, pihak keluarga Brigadir J mengaku belum mendengar langsung dari Ferdy Sambo.
"Sampai saat ini belum," ujar Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Jaksa Minta KPK Dilibatkan Awasi Proses Penuntutan di Persidangan Kasus Ferdy Sambo Cs
Meski dilakukan di hadapan awak media, permintaan maaf oleh Ferdy Sambo tetap merupakan sesuatu yang ditunggu pihak keluarga.
Bahkan Kamaruddin tak segan akan membantu Sambo jika memang benar dirinya tersulut emosi sesaat.
"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi atau saya terhasut oleh anak buah saya," katanya.
Sayangnya selama ini pihak Sambo justru menebar narasi-narasi yang dianggap Kamaruddin sebagai fitnah.
Satu diantaranya narasi soal pemerkosaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Oleh sebab itu, kini seluruh pihak yang terlibat hanya bisa menunggu proses persidangan.
"Sudah terlambat. Nanti di persidangan akan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo Minta Maaf
Sebelumnya Ferdy Sambo sempat menyatakan permohonan maaf saat pelimpahan tersangka oleh Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung pada Rabu (5/10/2022).
Permohonan maaf disampaikannya kepada keluarga, terutama kedua orang tua Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Sambo.
Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.
"Saya siap menjalani semua proses hukum," imbuh Ferdy Sambo.
Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Bahkan, Ferdy Sambo menyebut jika Putri Candrawathi tidak melakukan apa-apa dalam upaya pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada Kejaksaan Agung, pada hari ini, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diserahkan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Juga, tersangka lainnya dalam kasus obstruction of justice, yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.