Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Lukas Enembe: Istri dan Anak Gubernur Papua Siap Beri Keterangan ke KPK

Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, mengungkapkan istri dan anak Lukas Enembe siap memberikan keterangan kepada KPK, Rabu (5/10/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kuasa Hukum Lukas Enembe: Istri dan Anak Gubernur Papua Siap Beri Keterangan ke KPK
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam artikel mengulas tentang panggilan KPK terhadap istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus gratifikasi Rp 1 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa Hukum Gubernur Papua, Aloysius Renwarin, mengungkapkan istri dan anak Lukas Enembe siap memberikan keterangan kepada KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Menurut Aloysius Renwarin, sebelumnya pihak keluarga telah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk istri dan anak Lukas Enembe.

Rencananya, istri dan anak Lukas Enembe akan memenuhi panggilan KPK terkait kasus Lukas Enembe pada Rabu (5/10/2022).

Namun, pemeriksaan sebagai saksi tak dilakukan di Gedung KPK Jakarta.

Pihak keluarga meminta pemeriksaan dilakukan di Kota Jayapura.

"(surat pemanggilan) untuk ibu dan putranya sejak Jumat (30/9/2022) kemarin sudah diterima oleh keluarga Enembe," kata Aloysius Renwarin, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

"Rencana pemeriksaan oleh pihak KPK dilakukan pada hari Rabu di Kantor KPK, Jakarta, tapi pihak keluarga memutuskan agar diperiksa di Kota Jayapura, apakah di kediamannya, di Koya atau di tempat mana," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Lukas Enembe pun memastikan istri dan anak kliennya akan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi.

"Yang jelas sebagai saksi, pasti keluarga siap memberikan keterangan kepada KPK," jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar hingga kini belum menghadiri panggilan KPK pada Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe tak penuhi panggilan KPK karena faktor kesehatan.

Setelah mangkir dari panggilan KPK, Lukas Enembe bakal dipanggil kembali.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, mengatakan KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe.

Meski demikian, Karyoto memastikan pemanggilan terhadap Lukas Enembe tidak akan menunggu waktu yang terlalu lama.

"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama, dalam waktu tertentu, karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).

Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan forum kominikasi pimpinan daerah setempat (Forkompimda) terkait rencana pemanggilan Lukas.

"Tentang pemanggilan LE (Lukas), kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan forkopimda, nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," ungkapnya, dilansir Kompas.com.

Gubernur Papua Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Dian Mustikawati/Tribun-Papua.com)

Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum

Diberitakan Tribunnews.com, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), Dorince Mehue meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe tak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar pada Senin (26/9/2022) karena sakit.

“Mari kita berikan dukungan kepada Lukas Enembe untuk menjalani proses hukum. Lukas harus kooperatif terhadap proses hukum, sehingga berjalan lancar,” kata Dorince Mahue dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, ia melihat kasus Lukas Enembe murni sebagai sebuah proses hukum.

“KPK bersama PPATK pasti mempunyai bukti yang kuat sesuai tupoksinya masing-masing,” ujarnya.

Dorince pun meminta Lukas Enembe kooperatif, dan kuasa hukumnya diharapkan tidak memberikan pernyataan provokatif.

Sebab, menurutnya bisa menyebabkan situasi tidak kondusif.

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku, serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe.

Baca juga: POPULER Nasional: 2 Politisi NasDem Mundur | Risiko Jika Menjemput Lukas Enembe

Dikatakan, meski masyarakat memperhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.

Menurut Dorince, perjudian menggunakan dana korupsi sangat tidak etis karena di kampung-kampung di Papua masih banyak masyarakat yang miskin dan menderita.

Dorince menambahkan, situasi keamanan di Tanah Papua harus tetap aman dan nyaman.

Mengingat, pada Oktober 2022 nanti, Papua akan menjadi tuan rumah event nasional yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang berlangsung pada 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Malvyandie Haryadi, Kompas.com/Ardito Ramadhan, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas