Legislator Minta Kesetjenan DPR Jelaskan Soal Pengadaan 100 Unit TV Sebesar Rp 1,5 Miliar
Kesetjenan DPR harus jelaskan ke publik perihal penganggaran Rp 1,5 miliar untuk beli televisi yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta pihak Kesetjenan DPR RI menjelaskan ke publik, perihal penganggaran Rp 1,5 miliar untuk membeli televisi 43 inch yang bakal ditempatkan di ruang kerja anggota dewan.
Menurut Habiburokhman, hal itu merupakan domain dari pihak Kesetjenan DPR RI.
Jika proses pengadaannya sudah selesai, Habiburokhman menyarankan pemasangan TV di ruang-ruang anggota DPR dilanjutkan.
"Soal pengadaan itu domain satker sekretariat jenderal DPR," kata Habiburokhman, kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
"Kalau memang sudah selesai proses pengadaan ya silahkan saja dipasang di ruangan karena memang belum ada TV," lanjutnya.
Baca juga: KPK Akan Buktikan Perkara Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 di Persidangan
Terkait besaran harga, hal itu disebut Habiburokhman merupakan ranah satker di Setjen DPR RI.
Dia menyarankan agar pengadaan tersebut dijelaskan kepada publik.
"Soal harga dan lain-lain itu murni tanggung jawab mereka, silahkan dijelaskan ke publik," ujarnya.
"Termasuk juga proses tender pnegadaannya silahkan dikawal agar sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Jokowi Teken Inpres Kendaraan Listrik, Pengamat: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas Jadi Bengkak
Adapun dilihat dari situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, proyek tersebut tercatat lewat Kode RUP 36341964.
"Pengadaan TV LED 43 inch untuk ruang kerja anggota," demikian nama paket yang tertulis dalam situs tersebut.
Proyek tersebut tercatat menggunakan anggaran tahun 2022, dengan total anggaran sebanyak Rp1.554.000.000 (Rp1,5 miliar) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).