Pencopotan Hakim Aswanto, Jokowi: Kita Semua Harus Taat Aturan
Jokowi angkat bicara soal pencopotan Hakim MK Aswanto oleh DPR, menurutnya semua pihak harus taat pada aturan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa semua pihak harus taat pada aturan.
“Kita semua harus taat pada aturan,” kata Presiden usai upacara peringatan HUT ke-77 TNI di Lapangan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (5/10/2020).
Aturan yang dimaksud kata Presiden Jokowi yakni aturan kontitusi Indonesia maupun aturan perundang-undangan.
“Sudah pegangannya itu saja,” pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah memiliki pandangan hukum terkait pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR.
Hal itu disampaikan Mahfud MD di Istana, Jakarta, Selasa, (3/10/2022).
“Hakim Aswanto itu iya kita sudah punya pandangan hukum,” kata Mahfud MD.
Hanya saja Mahfud MD belum mau menjelaskan pandangan hukum pemerintah terkait pencopotan tersebut.
“Tapi itu nanti sajalah,” katanya.
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menilai diberhentikannya Aswanto sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi ranahnya DPR.
"Di UU itu kan ada tiga kamar MK itu dari DPR, pemerintah, dan dari MA, dan MA bikin surat karena ada perpanjangan ini akan diteruskan, tapi DPR menanggapi dengan menarik," ujar Mahfud MD di Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Mahfud MF mengaku tidak tahu bagaimana mekanisme di DPR sehingga Aswanto diberhentikan.
"Saya enggak akan ikut campur, tetapi yang pemerintah sendiri tentu kita akan mempelajari. Kan ada tiga di situ dari pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Bawa Tiga Tuntutan, Masyarakat Madani Nyatakan Sikap Tolak DPR Hentikan Hakim MK Aswanto