Siaran TV Analog di Jabodetabek Batal Dimatikan Hari Ini, Diundur 2 November 2022
Siaran TV analog di Jabodetabek batal dimatikan hari ini dan diundur 2 November 2022. Simak alasannya!
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Miftah
5. Kota Administratif Jakarta Timur
6. Kabupaten Administratif Kep. Seribu
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan
Jika sudah dilaksanakan ASO, maka siaran TV analog di wilayah Jabodetabek (Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) tersebut akan dimatikan.
Siaran TV selanjutnya beralih ke sistem siaran TV Digital.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek Hari Ini Batal!
Dikutip dari laman kominfo, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan Jabodetabek siap ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
Alasan kesiapan Jabodetabek untuk dilakukannya ASO antara lain:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.