Siaran TV Analog di Jabodetabek Batal Dimatikan Hari Ini, Diundur 2 November 2022
Siaran TV analog di Jabodetabek batal dimatikan hari ini dan diundur 2 November 2022. Simak alasannya!
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Siaran TV analog di Jabodetabek yang rencananya akan dimatikan mulai hari ini dibatalkan.
Diketahui dari pengumuman laman kominfo.go.id, siaran TV analog di Jabodetabek rencananya akan dimatikan mulai hari ini Rabu (5/10/2022).
Namun batal pada hari ini dan dijadwalkan kembali siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan pada 2 November 2022.
Hal itu diketahui dari pernyataan Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Infromatika (Kominfo), Usma Kansong saat dihubungi KompasTekno, Selasa (4/10/2022) lalu.
Usman mengatakan semula siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan sesuai jadwal, namun ATVSI/penyelenggara multipleksing meminta digeser ke 2 November 2022.
"Pergeseran ke 2 November 2022 itu sebagai batas akhir ASO (Analog Switch Off) sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Usman.
Baca juga: Penghentian Siaran TV Analog Jabodetabek Ditunda, Padahal Distribusi STB Hampir 100 Persen
IKP Kominfo itu juga menambahkan bahwa Kominfo berperan menfasilitasi keinginan ATVSI dalam menghadapi distrupsi digital.
Nantinya setelah penjadwalan ulang tersebut, siaran TV analog di Jabodetabek akan masih tetap dapat berjalan seperti biasa.
Adapun wilayah yang terdampak ASO atau siaran TV analog di Jabodetabek yang dimatikan berikut ini.
Wilayah administratif kota/kabupaten terdampak ASO di Jabodetabek
1. Kota Administratif Jakarta Pusat
2. Kota Administratif Jakarta Utara
3. Kota Administratif Jakarta Barat
4. Kota Administratif Jakarta Selatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.