Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI: Korban Pasca Tragedi Kanjuruhan Masih Rentan Teror dan Intimidasi

Pasca tragedi Kanjuruhan, korban-korban yang selamat masih rentan terhadap teror dan intimidasi.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in YLBHI: Korban Pasca Tragedi Kanjuruhan Masih Rentan Teror dan Intimidasi
SURYA/PURWANTO
Sejumlah suporter berdoa di depan pintu masuk tribun 13 Stadion Kanjuruhan pascakerusuhan yang menelan banyak korban jiwa, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Sejumlah saksi mata mengatakan, pintu tribun ini menjadi saksi bisu banyaknya korban suporter Aremania yang meninggal dunia usai laga sepak bola Liga 1 antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. SURYA/PURWANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca tragedi Kanjuruhan, korban-korban yang selamat masih rentan terhadap teror dan intimidasi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Daniel Siagihan.

Lebih lanjut, hingga saat ini di sekitar kota Malang masih terlihat banyak spanduk maupun banner bertebaran yang berisi tuntutan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

“Ini pasca kejadian memang kalau kita lihat di kota Malang itu banyak spanduk maupun banner bertebaran, usut tuntas terhadap tragedi Kanjuruhan dan juga ada tulisan aparat pembunuh,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) secara daring, Rabu (5/10/2022). 

 “Untuk pasca kejadian ini yang kita bisa kabarkan adalah bahwa teman-teman yang kemarin mengalami trgaedi Kanjuruhan ini masih rentan terhadap teror dan intimidasi,” tambahnya.

YLBHI sudah membuka posko bantuan untuk korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah orang yang terdata sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober. 

BERITA TERKAIT

“Posko bantuan hukum, sejak Minggu sampai Rabu, saya belum bisa menyebutkan ada berapa, tapi sudah melakukan berbagai penyisiran terhadap korban-korban Kanjuruhan kemarin,"tutur Daniel. 

Terkait upaya hukum, Daniel mengungkapkan masih belum bisa dijalankan karena banyak korban yang masih dalam suasana berkabung.

Baca juga: LBH Malang Ungkap soal Beberapa Hal yang Terjadi Pasca Tragedi Kanjuruhan

Hingga saat ini pihak YLBHI masih terus melakukan proses pengumpulan data.

“Dalam tradisi Jawa Timur, kita tunggu tujuh hari setelah itu, tidak bisa tanpa kehendak korban kami melakukan upaya hukum ke pemerintah. Sementara yang kami lakukan proses inventarisasi dan pengumpulan data korban itu sendiri,” ujar Daniel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas