YLBHI Soroti Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.
Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagihan mengatakan disparitas ini menghasilkan ketidakakuratan data dan menjadi dampak terhadap pertanggungjawaban pihak-pihak terkait kepada korban.
“Kalau kita lihat pasca kejadian ini, adanya disparitas terhadap data-data korban, yang Aremania menyampaikan 200 lebih. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang 131. Dari kepolisian ada 127 kalau gak salah. Artinya apa? Ada implikasinya terhadap data yang tidak akurat,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan YLBHI secara daring, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Temuan Komnas HAM: Banyak Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Wajahnya Biru dan Matanya Merah
“Data tidak akurat tersebut berdampak pada bagaimana pertanggungjawaban pihak-pihak terkait terhadap korban yang meninggal dunia, korban yang luka-luka, maupun korban yang sedang dirawat jalan itu sendiri,” tambah Daniel.
YLBHI sudah membuka posko bantuan untuk korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah orang yang terdata sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober.
“Posko bantuan hukum, sejak Minggu sampai Rabu, saya belum bisa menyebutkan ada berapa, tapi sudah melakukan berbagai penyisiran terhadap korban-korban Kanjuruhan kemarin,"tutur Daniel.
Terkait upaya hukum, Daniel mengungkapkan masih belum bisa dijalankan karena banyak korban yang masih dalam suasana berkabung.
Hingga saat ini pihak YLBHI masih terus melakukan proses pengumpulan data.
“Dalam tradisi Jawa Timur, kita tunggu tujuh hari setelah itu, tidak bisa tanpa kehendak korban kami melakukan upaya hukum ke pemerintah. Sementara yang kami lakukan proses inventarisasi dan pengumpulan data korban itu sendiri,” ujar Daniel.
Penjelasan Polisi
Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan mencoba mengendalikan massa suporter dengan tembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2020) berujung maut.
Ratusan nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.