Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLBHI Soroti Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in YLBHI Soroti Data Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan yang Berbeda-beda
TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham
Ultras Gresik beri penghormatan kepada korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (3/10/2022) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) masih melihat adanya disparitas terhadap data-data korban tragedi Panjuruhan.

Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Siagihan mengatakan disparitas ini menghasilkan ketidakakuratan data dan menjadi dampak terhadap pertanggungjawaban pihak-pihak terkait kepada korban.

“Kalau kita lihat pasca kejadian ini, adanya disparitas terhadap data-data korban, yang Aremania menyampaikan 200 lebih. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang 131. Dari kepolisian ada 127 kalau gak salah. Artinya apa? Ada implikasinya terhadap data yang tidak akurat,” ujar Daniel dalam konferensi pers yang dilakukan YLBHI secara daring, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Banyak Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Wajahnya Biru dan Matanya Merah

“Data tidak akurat tersebut berdampak pada bagaimana pertanggungjawaban pihak-pihak terkait terhadap korban yang meninggal dunia, korban yang luka-luka, maupun korban yang sedang dirawat jalan itu sendiri,” tambah Daniel.

YLBHI sudah membuka posko bantuan untuk korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Namun pihaknya masih belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah orang yang terdata sejak tanggal 2 hingga 5 Oktober.

Berita Rekomendasi

“Posko bantuan hukum, sejak Minggu sampai Rabu, saya belum bisa menyebutkan ada berapa, tapi sudah melakukan berbagai penyisiran terhadap korban-korban Kanjuruhan kemarin,"tutur Daniel.

Terkait upaya hukum, Daniel mengungkapkan masih belum bisa dijalankan karena banyak korban yang masih dalam suasana berkabung.

Hingga saat ini pihak YLBHI masih terus melakukan proses pengumpulan data.

“Dalam tradisi Jawa Timur, kita tunggu tujuh hari setelah itu, tidak bisa tanpa kehendak korban kami melakukan upaya hukum ke pemerintah. Sementara yang kami lakukan proses inventarisasi dan pengumpulan data korban itu sendiri,” ujar Daniel.

Penjelasan Polisi

Diberitakan sebelumnya, aparat keamanan mencoba mengendalikan massa suporter dengan tembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2020) berujung maut.

Ratusan nyawa melayang di Stadion Kanjuruhan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas