Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancaman Kamaruddin Simanjuntak ke Ferdy Sambo: Kalau Dia Bandel, Kasus yang Lain Ku Buka Semua

Kamaruddin Simanjuntak geram dengan Ferdy Sambo, bahkan dirinya menilai Eks Kadiv Propam Polri tersebut tak ksatria.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Ancaman Kamaruddin Simanjuntak ke Ferdy Sambo: Kalau Dia Bandel, Kasus yang Lain Ku Buka Semua
Tribunnews.com/ Puspenkum Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 (kiri) dan Ferdy Sambo saat pelimpahan di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 (kanan). Pakar Forensik Emosi Handoko Gani mengungkap makna pernyataan Ferdy Sambo saat bicara di Kejaaksaan Agung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Sumanjuntak memberikan ancaman pada Ferdy Sambo.

Hal itu buntut pernyataan Ferdy Sambo, lewat pengacaranya, Arman Hanis, soal permintaan maaf dan Putri Candrawathi tidak bersalah.

Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.

Baca juga: LPSK Diminta Lindungi Saksi Agar Tak Cabut BAP di Persidangan Ferdy Sambo Cs

Kamaruddin beri ancaman

Menanggapi hal tersebut, pengacara pihak Brigadir J mengatakan hal tersebut bukanlah ketulusan.

Lantaran, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo masih menyeret soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Berita Rekomendasi

Dia berang karena Sambo masih terus mencari-cari alasan.

Kamaruddin bahkan mengancam akan membuka kasus Sambo yang lain, melansir Kompas.com.

“Kalau dia terlalu bandel, nanti semua berkas dia, kasus dia yang lain, kubuka semua nanti. Ada yang rekayasa perkara, ada yang macam-macam, itu sudah saya identifikasi semua," katanya.

Menurut Kamaruddin apa yang dilakukan Ferdy Sambo bukanlah ksatria.

Dan menyuruh Ferdy Sambo untuk benar-benar menyesal dengan apa yang dirinya lakukan.

Lantaran, menurut Kamaruddin buntut pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ke Brigadir J, juga berbuntut panjang dengan merugikan orang banyak.

Baca juga: PN Jaksel Bakal Fasilitasi Awak Media Berupa Monitor dan TV Pool untuk Meliput Sidang Ferdy Sambo Cs

Termasuk menyeret sejumlah anggota kepolisian di kasus kematian Brigadir J.

Para polisi itu kini mendapat sanksi dari Polri.

Ada yang dihukum demosi dan ada yang dipecat secara tidak hormat.

“Polisi-polisi itu kan ada anak istri yang perlu dihidupi. Dia pernah mikir enggak jadi nyeret polisi lain jadi pelaku semua," jelas Kamaruddin.

Permintaan maaf Ferdy Sambo

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Singgih Wiryono-Tribun Jambi/Danang))

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengucap penyesalan dan permintaan maaf atas apa yang ia lakukan.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ferdy Sambo juga tetap mengatakan bahwa sang istri Putri Candrawathi tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," kata Sambo.

Baca juga: Komjak: Safe House Jaksa yang Tangani Kasus Ferdy Sambo, Cegah Kemungkinan Intervensi Non Hukum

Dia pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

Sambo mengatakan, perbuatan pembunuhan itu dia lakukan karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” imbuhnya.

Selain itu, Sambo memastikan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Saya pasrahkan nasib saya ke Yang Mulia Majelis Hakim,” ucap Sambo.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas