BPA Ancam Kesehatan Masyarakat, Aktivis Dorong BPOM Percepat Labelisasi AMDK
Sejumlah pakar, organisasi, dan aktivis lingkungan menyuarakan desakan kepada BPOM untuk mempercepat pelabelan galon guna ulang polikarbonat.
Penulis: Anniza Kemala
Editor: Bardjan
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pakar, organisasi, dan aktivis lingkungan menyuarakan desakan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat pelabelan galon guna ulang polikarbonat berbahan Bisphenol A (BPA).
Desakan tersebut adalah respon atas aksi para pelaku usaha dan market leader yang terus berusaha menolak dan menjegal rencana BPOM untuk melakukan pelabelan pada galon Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berkandungan BPA.
Tindakan yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan bisnis semata ini menjadi sesuatu yang mengkhawatirkan, mengingat kesehatan puluhan juta masyarakat yang menjadi konsumen AMDK dipertaruhkan dalam hal ini.
Maka itulah, para pakar, organisasi, serta aktivis lingkungan kian gencar menggaungkan dukungannya terhadap rancangan regulasi BPOM dengan membangun gerakan yang bertajuk ‘Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK’.
Baca juga: Pendapat Pakar Soal Regulasi BPA, Mayoritas Ingin Lindungi Kesehatan Masyarakat
Gerakan ini dimotori organisasi lingkungan seperti Net Zero Waste Management Consortium, Jejak Sampah, Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Koalisi Pejalan Kaki.
Edukasi masyarakat dapat jadi langkah awal yang krusial dalam gerakan ini. Karenanya, pihak-pihak terkait telah melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “BP-A Labeling: Pencegahan Risiko Terpapar BPA Kemasan AMDK” yang dikemas dalam bentuk Interactive Talk-Show pada saat acara Car Free Day di Jakarta, Minggu (2/10/2022) lalu.
Urgensi percepatan pelabelan BPA pada galon AMDK
Para aktivis yang tergabung dalam ‘Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK’ sejak awal bermaksud membangun dialog antar para pihak, terutama dalam rangka mendorong pemerintah melakukan penetapan ketentuan pelabelan BPA secepatnya.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, percepatan pelabelan BPA pada galon AMDK menjadi urgensi dikarenakan bahaya yang ditimbulkan bagi masyarakat yang mengonsumsi AMDK.
Menurut perwakilan Net Zero Waste Management Consortium, Amalia S Bendang, hal ini sejalan dengan kewajiban untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari potensi risiko terpapar material bahan beracun dan berbahaya (B3) dalam air minum yang dikonsumsi.
"Berdasarkan bahaya yang timbul dari paparan BPA tersebut, maka pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan,” kata Amalia.
Ia melanjutkan, “Kami dari komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki dan JejakSampah, mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA pada kemasan AMDK sesegera mungkin. Makin cepat makin baik.”
Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, Sondang Widya Estikasari, turut hadir dan menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan talkshow ini. Dalam paparannya, ia memberikan penjelasan mengenai bahaya BPA pada kesehatan manusia, mulai dari potensi menyebabkan infertilitas, gangguan autisme, hiperaktif, hingga obesitas.
“Galon polikarbonat itu jumlahnya 96 persen dari seluruh galon yang beredar di Indonesia,” katanya. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat tak memiliki banyak pilihan selain mengonsumsi air minum dari galon polikarbonat yang mengandung BPA.