KSAD Dudung Akui Ada Prajurit TNI yang Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan, Sebut Kini Sedang Diproses
KSAD Dudung membenarkan terkait adanya prajurit TNI yang melakukan kekerasan pada penonton laga Arema Fc vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada lima orang prajurit TNI yang diperiksa.
Pemeriksaan tersebut adalah buntur dari kekerasan yang dilakukan mereka kepada para penonton laga Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Lima prajurit TNI tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan dan di luar batas kewenangan.
Dari lima prajurit yang diperiksa, empat di antaranya sudah mengakui kesalahannya.
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Sara Institute: Tak Perlu Tendensius pada Polri
"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima. Diperiksa ini karena sudah ada bukti awal."
"Dari lima ini, empat sudah mengakui. Tapi, yang satu belum," kata Andika, Kamis (6/10/2022).
Meski demikian pihaknya mengaku akan terus menindaklanjuti dengan mengumpulkan sejumlah bukti.
"Tapi kami enggak menyerah. Kami terus minta info dari siapapun juga. Siapapun yang punya video," tegasnya.
Baca juga: LPSK Minta Perekam Video Tragedi Kanjuruhan yang Diduga Sempat Diculik Segera Ajukan Perlindungan
Andika mengatakan, empat orang yang diperiksa berpangkat Sersan II dan satu diataranya Prajurit I.
Pihaknya juga menyatakan sedang memeriksa pimpinan dalam perkara ini.
"Selain itu kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Kita memeriksa juga yang lebih atasnya. Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya."
"Ini sampai dengan tingkat Komandan Batalion-nya yang ada juga di situ,"tutur Andika.
Baca juga: Jokowi Pesan Jangan Ada yang Ditutupi, Polri Jelaskan Kenapa Belum Ada Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Andika pun menyebut insiden ini sebagai bentuk evaluasi, terkhusus bagi para prajuritnya agar tidak terulang kembali tindakan diluar batas kewenangan.
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi."
"Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO (Bawah Kendali Operasi), itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Milani Resti)
Baca berita lainnya terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.