LPSK Minta Perekam Video Tragedi Kanjuruhan yang Diduga Sempat Diculik Segera Ajukan Perlindungan
perekam sekaligus pengunggah video detik-detik mengerikan Tragedi Kanjuruhan segera mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelpin, seorang perekam sekaligus pengunggah video detik-detik mengerikan Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Malang diminta segera mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
GHal tersebut menyikapi kabar kalau yang bersangkutan sempat diculik.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, kabar soal dugaan penculikan terhadap Kelpin itu sudah diterima pihaknya sejak Senin kemarin.
Hanya saja, LPSK belum mengetahui sekaligus bertemu dengan Kelpin.
"Kami sudah dengar sejak Senin kemarin, tapi kami juga belum ketemu Kelpin," kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: 5 Prajurit TNI Diperiksa Buntut Tindak Kekerasan di Kanjuruhan, Andika Perkasa: 4 Sudah Mengakui
Sebagai langkah tindak lanjut, LPSK kata Edwin kini sedang mencari informasi kontak sekaligus keberadaan Kelpin.
Karenanya, dia meminta kepada siapapun yang mengenal dan memiliki kontak Kelpin untuk segera memberitahu kepada LPSK.
"Kalau ada yang punya kontaknya, saya akan hubungi yang bersangkutan. Atau Kelpin hubungi saya atau LPSK," ujar Edwin.
Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan terbuka untuk siapapun yang menjadi saksi dan korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Baca juga: Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF
Pihaknya meminta kepada seluruh Aremania, supporter Arema Malang, untuk tidak segan memberikan kesaksian.
Pengakuan dari Aremania dinilai penting guna mengungkap tragedi sebenarnya.
"Sebaiknya para Aremania berani jadi saksi agar mengungkap terang perkara ini," kata dia.
Dengan begitu, maka LPSK kata Edwin menyatakan siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang merasa menjadi saksi dan korban dalam tragedi nahas yang menyebabkan sedikitnya 130 orang meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.