Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Minta Perekam Video Tragedi Kanjuruhan yang Diduga Sempat Diculik Segera Ajukan Perlindungan

perekam sekaligus pengunggah video detik-detik mengerikan Tragedi Kanjuruhan segera mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in LPSK Minta Perekam Video Tragedi Kanjuruhan yang Diduga Sempat Diculik Segera Ajukan Perlindungan
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu meminta perekam sekaligus pengunggah video detik-detik mengerikan Tragedi Kanjuruhan segera mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. 

"Saksi atau korban peristiwa Kanjuruhan bisa ajaukan permohonan perlindungan ke nomor WA. Semua yang menjadi korban atau mau menjadi saksi peristiwa Kanjuruhan," kata dia.

Adapun permohonan perlindungan itu bisa dilakukan melalui WhatsApp resmi LPSK di nomor 0857-7001-0048 atau melalui aplikasi perlindungan LPSK.

Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Selesaikan Tugas Kurang dari Satu Bulan, Ingin Tahu Penyebab Tragedi

Edwin juga menyatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan perjalanan ke Malang perihal tragedi ini.

Kendati demikian, belum diketahui secara detail apa yang dilakukan oleh tim LPSK dalam kunjungannya itu.

"Iya saya sudah di Malang sejak hari Minggu," kata Edwin.

Diketahui, beredar kabar pemilik akun media sosial Tiktok kelpinbotem diculik usai videonya soal tragedi terkuncinya pintu stadion Kanjuruhan Malang viral.

Kelpin diduga diculik oleh aparat penegak hukum saat ingin memenuhi undangan ke salah satu perusahaan media di Jakarta.

Berita Rekomendasi

Kekinian, pihak kepolisian membantah adanya penculikan, pengamanan Kelpin dilakukan hanya untuk proses pemeriksaan sebagai saksi dalam tragedi nahas itu dan saat ini yang bersangkutan sudah dibebaskan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas