Mensos Risma Minta Masyarakat Tak Lakukan Pemasungan Terhadap ODGJ
Mensos Tri Rismaharini meminta masyarakat tidak melakukan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Sosial atau Mensos Tri Rismaharini meminta masyarakat tidak melakukan pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental.
Dirinya meminta masyarakat untuk menyerahkan kepada Pemerintah Daerah atau Sentra Kementerian Sosial.
"Makanya tadi saya sampaikan kalau ada ODGJ, tolong komunikasi dengan Pemerintah Daerah atau ada kalau ada balai kami atau ke sentra kami," ucap Risma di Sentra Terpadu Pangudi Luhur, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Detik-detik ODGJ Ngamuk di Bandung Barat, 1 Polisi Luka Parah, Pelaku Bawa Samurai hingga Kampak
Menurut Risma, pemasungan justru bakal memperburuk kondisi para ODGJ.
Pemasungan, menurut Risma, tidak hanya berdampak buruk terhadap kondisi kejiwaan, namun juga kesehatan fisik.
"Iya karena pemasungan ya menurut saya malah justru akan memperburuk kondisi yang bersangkutan," tutur Risma.
Risma mengatakan dari pada dilakukan pemasungan, sebaiknya para ODGJ menjalani perawatan di Sentra Kemensos.
"Sudah kalau memang itu serahkan kepada kami, kami akan mampu membantu untuk merawatnya," ungkap Risma.
"Silakan dilaporkan nanti kami tangani meskipun mungkin kayak kami di Kalimantan hanya punya satu di Banjar Baru. Kami akan lakukan penjemputan di sana. Seperti balai ini nangani beberapa wilayah di Jawa Barat," pungkas Risma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.