Pakar Mikro Ekspresi Baca Wajah Ferdy Sambo saat Sampaikan Maaf: Terlihat Tidak Ada Rasa Takut
Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menjelaskan analisisnya soal gestur dan wajah Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra, menyoroti gestur dan wajah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menyampaikan permohonan maaf.
Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo usai menjalani proses penyerahan tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2022).
Sebelumnya, Ferdy Sambo juga pernah menyampaikan maaf saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada bulan Agustus lalu.
Kirdi menilai ada perbedaan yang signifikan diantara kedua pernyataan Ferdy Sambo itu.
"Ada beberapa perbedaan yang kita lihat ketika FS datang pertama kali ketika bicara waktu di kepolisian dan ketika sekarang di kejaksaan," kata Kirdi dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTv, Rabu (6/10/2022).
Ferdy Sambo kala itu masih terlihat tegas saat menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Minta Maaf Kepada Orangtua Brigadir J, Kamaruddin: Sudah Terlambat
Kirdi melihat ketegasan itu saat menyoroti bagian alis Ferdy Sambo.
Ia menilai ada tarikan otot wajah yang membuat tampak lebih tegas.
"Tarikan alisnya ketika ia berbicara waktu itu bisa kita lihat, walaupun sebagian tertutup masker tapi kita bisa lihat bagian alis dan mata."
"Jadi alisnya itu lebih tegang dan kenceng ke arah dalam, jadi lebih tegas," tutur Kirdi.
Sementara wajah Ferdy Sambo kemarin, kata Kardi, tidak ada ketegasan yang ditunjukan.
Baca juga: Bharada E Bakal Blak-blakan Hingga Siap Tatap Muka Langsung dengan Ferdy Sambo di Persidangan
Ia menilai Ferdy Sambo tidak terlalu berekspresi, sehingga menurutnya permintaan maaf yang disampaikan itu tanpa rasa amarah dan rasa takut.
Kirdi mengatakan, Ferdy Sambo terlihat lebih lemas karena tidak ada tarikan otot di wajahnya, khususnya di bagian alis.
Kemudian pada bagian bawah wajah, Kirdi melihat, tidak ada tarikan otot, seperti senyum atau kesan tegang.
"Kalau ini dia loose, lebih cenderung dia alisnya tidak ada tarikan apapun, dari bagian wajah tidak ada tarikan apakah dia senyum atau tegang.
"Tegang itu menandakan takut. Berarti dia saat ini terlihat tidak merasa takut ketika bicara, lebih cenderung tidak berekspresi, tidak takut juga tidak marah," jelasnya.
Lanjut Kirdi mengatakan, permintaan maaf Ferdy Sambo dinilai masih terlalu abu-abu atau tidak jelas.
Karena pernyataan Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara signifikan.
"Kata kata ini (permintaan maaf Ferdy Sambo) masih dijaga, tidak lepas. Masalah penyesesalan itu tidak terlihat diwajah, tidak tampak bukan berarti tidak menyesal," tuturnya.
Pernyataan Maaf Ferdy Sambo
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Eks Kadiv Propam itu mengungkapkan permohonan maafnya kepada orang tua Brigadir J dan semua pihak yang terdampak atas perbuatannya.
Selain memohon maaf, Ferdy Sambo juga menyatakan kesiapannya untuk menjalani semua proses hukum.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Ibu dan Bapak dari Yoshua."
"Saya siap menjalani semua proses hukum," kata Ferdy Sambo dalam tayangan YouTube KompasTv, Rabu (5/10/2022).
Ferdy sambo juga menegaskan jika istrinya, Putri Candrawathi, tidak bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.
Ia justru menyebut Putri Candrawathi sebagai korban.
"Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tegas Ferdy Sambo.
Kejagung Limpahkan Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan
Setelah dilakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka, Kejagung menyatakan akan menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini ke pengadilan pada Senin (9/10/2022) pekan depan.
Berkas tersebut terdiri dari dua perkara.
Yakni terkait pembunuhan berencana dan obstraction of justice atau upaya perintangan penyidikan.
"Sesegera mungkin kami limpahkan ke pengadilan. Karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum."
"Kami sesegara mungkin, karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan terus perbaiki."
"Paling lambat hari senin sudah dilimpahkan di pengadilan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil zumhana, Rabu (5/10/2022) dikutip dari tayangan Breaking News KompasTv.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.