Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa & Pemeriksaan Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan

Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa & Pemeriksaan Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan
SURYA/Sugiharto
Petugas mengevakuasi 3 mobil akibat kerusuhan tragedi Arema VS Persebaya yang ada di pintu masuk Stadion Kanjuruhan Malang. Minggu (2/10/2022). Dari kejadian Tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) lalu, telah merenggut ratusan nyawa. Sementara itu Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.(SURYA/SUGIHARTO) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video yang memaparkan detik-detik terjadinya kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribun Jatim.

Baca juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Sara Institute: Tak Perlu Tendensius pada Polri

"Saya tanyakan tim yang di Polres (Malang) tidak ada (pemeriksaan dan penjemputan). Begitupun saya tanyakan ke Polda Jawa Timur itu tidak ada," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi.

Menurut Dedi, alat bukti yang digunakan polisi dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan Malang juga didalami melalui rekaman kamera CCTV yang ada di stadion.

"CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan juga menjadi bahan penyidikan maupun analisa terhadap penyidikan," jelasnya.

Dedi kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penjemputan paksa terhadap para pengunggah video detik-detik kericuhan.

BERITA REKOMENDASI

"Belum ada informasi dari tim penyidik," tegasnya.

Di sisi lain, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.

Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa seusai laga Arema FC melawan Persebaya itu.

Baca juga: Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF

Namun Dedi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan perkembangan terbaru pada hari ini, Kamis (6/10/2022).


"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi," ujar Dedi.

Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini.

Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.

"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.

Baca juga: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Belum Terungkap, Thomas Doll Ogah Bahas Sepak Bola

Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.

Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.

"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.

Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.

"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polri Beber soal Isu Jemput Paksa Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan, 31 Anggota Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas