Polri Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa & Pemeriksaan Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan
Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video yang memaparkan detik-detik terjadinya kericuhan usai laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Tribun Jatim.
Baca juga: Kapolres Malang Dicopot Buntut Tragedi Kanjuruhan, Sara Institute: Tak Perlu Tendensius pada Polri
"Saya tanyakan tim yang di Polres (Malang) tidak ada (pemeriksaan dan penjemputan). Begitupun saya tanyakan ke Polda Jawa Timur itu tidak ada," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi.
Menurut Dedi, alat bukti yang digunakan polisi dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan Malang juga didalami melalui rekaman kamera CCTV yang ada di stadion.
"CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan juga menjadi bahan penyidikan maupun analisa terhadap penyidikan," jelasnya.
Dedi kembali menegaskan pihaknya tidak melakukan penjemputan paksa terhadap para pengunggah video detik-detik kericuhan.
"Belum ada informasi dari tim penyidik," tegasnya.
Di sisi lain, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.
Menurut Dedi, unsur kehati-hatian dan kecermatan menjadi acuan utama sebelum menetapkan tersangka.
Alhasil, hingga kini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus yang merenggut ratusan nyawa seusai laga Arema FC melawan Persebaya itu.
Baca juga: Poin-poin Arahan Presiden Jokowi Soal Tragedi Kanjuruhan: Evaluasi Menyeluruh hingga Bentuk TGIPF
Namun Dedi menyampaikan pihaknya akan menjelaskan perkembangan terbaru pada hari ini, Kamis (6/10/2022).
"Ada beberapa hal yang harus didalami. Karena unsur kehati-hatian dan kecermatan yang dilakukan ini harus betul-betul menjadi standar. Pendalaman-pendalaman harus dilakukan tim pada malam ini maupun besok. Sehingga mungkin besok kami akan sampaikan progress dari tim investigasi," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, perkembangan terbaru tim investigasi telah memeriksa 31 anggota Polri terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.