Polri Tegaskan Tak Ada Penjemputan Paksa & Pemeriksaan Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan
Polri mengungkapkan tidak ada tindakan penjemputan paksa atau pemeriksaan kepada pengunggah video kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Editor: Dewi Agustina
Pemeriksaan juga terus dikakukan hingga malam ini.
"Tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dilanjutkan pemeriksaan pada malam ini sesuai dengan instruksi bapak Kapolri," sebutnya.
Baca juga: Penyebab Tragedi Kanjuruhan Belum Terungkap, Thomas Doll Ogah Bahas Sepak Bola
Selain itu, sebanyak 35 saksi yang kini tengah digali keterangannya oleh polisi.
Menurut Dedi, keterangan saksi masih terus dipelajari oleh polisi.
"Tadi dari tim penyidik sudah dilaporkan langkah-langkah yang sudah dilakukan. Para saksi berjumlah 35 orang, baik internal yang ikut dalam pengamanan. Maupun saksi dari eksternal," ungkap Dedi.
Di sisi lain, Dedi menegaskan tim investigasi telah memahami permintaan Presiden RI Joko Widodo untuk bekerja secara cepat.
"Tim telah diinstruksikan bekerja cepat sesuai arahan presiden," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polri Beber soal Isu Jemput Paksa Pengunggah Video Kerusuhan Kanjuruhan, 31 Anggota Diperiksa