Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Nasional: Pernyataan Ferdy Sambo | Fadli Zon Komentari Reaksi Hillary Lapor Polisi

Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai pernyataan Ferdy Sambo hingga Fadli Zon komentari reaksi Hillary lapor polisi

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Nasional: Pernyataan Ferdy Sambo | Fadli Zon Komentari Reaksi Hillary Lapor Polisi
Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
Fadli Zon dan Hillary Brigitta Lasut. Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir, mulai pernyataan Ferdy Sambo hingga Fadli Zon komentari reaksi Hillary lapor polisi 

2. Ade Armando Disebut Gagal Hayati Duka Keluarga Korban Kanjuruhan

Pengamat Media Sosial dari Komunikonten, Hariqo Satria, menilai Ade Armando gagal menghayati duka keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, setelah ia menyebut suporter Arema yang menjadi pangkal masalah kerusuhan.

Pernyataan Ade Armando menyebut suporter Arema adalah pangkal masalah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Ade Armando mengatakan suporter Arema sok jagoan melanggar semua peraturan dalam stadion, dengan gaya preman masuk ke lapangan, petentengan.

Menanggapi hal itu, Hariqo menyebut seluruh pihak harus berhati-hati dalam berkomunikasi untuk menanggapi tragedi meninggalnya seratusan orang di kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Saya sedih sekali dengan pernyataan Ade Armando, apa maksud Ade menyimpulkan 'pangkal masalah'," ungkap Hariqo kepada Tribunnews, Rabu (5/10/2022).

SELANJUTNYA>>>

Berita Rekomendasi

3. Foto Para Tersangka Kasus Brigadir J

Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadir di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Adapun kelima tersangka pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain mereka, ada pula enam tersangka kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto.

Ke-11 tersangka dihadirkan ke Kejagung dalam rangka penyerahan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri kepada jaksa penuntut umum (JPU).

SELANJUTNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas