KRONOLOGI Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Jadi Saksi Kasus Korupsi Impor Garam
Berikut kronologi pemeriksaan Kejagung pada Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti sebagai saksi dugaan korupsi impor garam.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diperiksa oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada hari ini, Jumat (7/10/2022).
Diketahui pemeriksaan yang dilakukan Kejagung kepada Susi Pudjiastuti ini terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana pun membenarkan terkait kabar pemeriksaan Susi Pudjiastuti ini dan menyebut mantan Menteri KKP ini sudah datang dan tengah diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.
"Hari ini sudah datang beliau. Sudah di gedung bundar," kata Ketut sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Meski demikian Ketut masih tidak mau menginformasikan soal detail pemeriksaan pada Susi hari ini.
Ketut hanya menyebut jika pihaknya akan memberi penjelasan setelah pemeriksaan Susi selesai dilakukan.
Baca juga: Hadir di Kejagung, Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Impor Garam
Kronologi Pemeriksaan Susi Pudjiastuti
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pemeriksaan pada Susi Pudjiastuti ini berawal dari Kejagung yang tengah menyidik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Yakni terkait penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam pada periode 2016-2020.
Diketahui selumnya penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengumumkan kehadiran Susi Pudjiastuti untuk pemeriksaan hari ini sejak Rabu (5/10/2022).
Saat itu Jampidsus pun menyatakan jika Susi Pudjiastuti sudah dipastikan akan datang memenuhi panggilan Kejagung untuk pemeriksaan.
Baca juga: Soal Impor Garam Industri, Susi Pudjiastuti Dijadwalkan Diperiksa Kejaksaan Agung Hari Ini
Susi diperiksa Kejagung karena dianggap mengetahui proses dan latar belakang penggunaan atau dasar pengeluaran kuota impor garam.
Tak hanya Susi, penyidik juga akan memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia pada Kementerian Perindustrian, untuk mendapat keterangan terkait seluk-beluk impor garam industri.
Meski demikian hingga kini penyidik masih belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor garam ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.