Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Membandingkan Mimik Ferdy Sambo Saat Berstatus Jenderal dan Tersangka, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi

Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra mimik Ferdy Sambo saat masih berstatus jenderal dan tersangka saat bicara di depan publik.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Membandingkan Mimik Ferdy Sambo Saat Berstatus Jenderal dan Tersangka, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi
Tribunnews.com/ Puspenkum Kejaksaan Agung
Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 (kiri) dan Ferdy Sambo saat pelimpahan di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022 (kanan). Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra mengungkap arti mimik Ferdy Sambo saat bicara di Kejaksaan Agung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri diketahui dua kali bicara langsung di hadapan awak media terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sejak kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, di ketahui Ferdy Sambo hanya bicara langsung kepada awak media saat akan diperiksa Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dan setelah pelimpahan tersangka pembunuhan Brigadir J di Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022.

Pakar Mikro Ekspresi Kirdi Putra dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV mengungkap makna mimik muka Ferdy Sambo saat tampil dan bicara di hadaapan publik secara langsung.

Menurut Kirdi Putra, ada perbedaan yang cukup mencolok dari diri Ferdy Sambo saat bicara di Bareskrim Polri dan di Kejaksaan Agung, khususnya saat melihat tarikan alis matanya.

"Ketika itu (di Bareskrim) yang kita bisa lihat itu karena bagian bawah muka tertutup pakai masker itu bisa kita lihat bagian alis mata, jadi alisnya itu lebih tegang lebih kencang ke arah dalam, jadi lebih tegas. Kalau ini (di Kejaksaan) tidak lebih tulus, lebih lemas, lebih cenderung dia alisnya itu tidak ada tarikan apa pun," kata Kirdi Putra dilansir dari Kompas.tv, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Ancaman Kamaruddin Simanjuntak ke Ferdy Sambo: Kalau Dia Bandel, Kasus yang Lain Ku Buka Semua

Ia pun mengungkap, saat bicara di Kejaksaan Agung, pada bagian bawah wajah Ferdy Sambo terlihat tidak ada tarikan apapun seperti senyum, tegang, dan sebagainya.

Ferdy Sambo cenderung tidak berekspresi yang menandakan dia tidak takut dan juga tidak marah.

Berita Rekomendasi

Kemudian, untuk kata-kata yang digunakan Ferdy Sambo saat bicara di kejaksaan menggunakan kata-kata 'grey'.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG (TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG)

"Kata-kata awal bagus saya menyesal, saya siap menjalani proses hukum, dan ketika menyatakan istri saya tidak bersalah tidak melakukan apa-apa dia berhenti sampai di situ. Dia titik sampai di situ. Nah pertanyaannya korban apa, apakah korban dari perlakuan peristiwa terjadinya proses peristiwa ini atau dia menjadi korban pelecehan misalnya,"kata dia.

Begitu juga saat mengungkap permohonan maaf, Ferdy Sambo kembali menggunakan kata-kata bersayap atau Grey.

Baca juga: PN Jaksel Bakal Fasilitasi Awak Media Berupa Monitor dan TV Pool untuk Meliput Sidang Ferdy Sambo Cs

"Ini kata-kata bersayap atau grey area. Saya menyatakan permohonan maaf kepada pihak-pihak terdampak, itu adalah istilah bahasa yang luas termasuk rekan-rekannya yang kena."

"Termasuk bapak dan ibu dari Yosua. Nah ini tak jelas permintaan maafnya untuk apa. Jadi apakah ini permintaan maaf bahwa terjadi proses pembunuhan dia melakukan itu. ini tidak ada stetemen jelas bahwa saya telah melakukan ini terhadap Yosua," katanya.

Kirdi Putra melihat Ferdy Sambo masih menjaga kata-kata dan belum lepas saat berkomunikasi di depan publik.

Termasuk saat ia mengungkapkan penyesalannya.

"Masalah menyesal tidak menyesal itu masalah hati, Penyesalan itu tidak tampak di wajah. Tidak tampak bukan berarti tidak menyesal, tapi kata-kata ini masih dijaga sama dia, bukan lepas, pasrah," katanya.

Baca juga: Jaksa Minta KPK Dilibatkan Awasi Proses Penuntutan di Persidangan Kasus Ferdy Sambo Cs

Menurut Kirdi kata-kata yang digunakan Ferdy Sambo saat bicara di Kejaksaan bukan kata-kata biasa, tapi kata-kata aman.

Hal tersebut menandakan bila Ferdy Sambo belum menyerah dalam menghadapi perkara yang dihadapi.

"Dia belum dalam posisi bahwa dia benar-benar menyerah istilahnya begitu. Dalam opini saya dalam pernyataan itu, dia masih menjaga posisi dia bahwa ini belum kena langsung ke dia sebagai pelaku pembunuhan,"katanya.

Kirdi pun melihat kata-kata yang digunakan Ferdy Sambo bicara di depan publik seakan sengaja dipilih secara aman.

"Masih ada justifikasi bahwa pembunuhan itu dilakukan dan ini pintarnya menurut saya, menyampaikan indirect kata-kata itu yang akan membuat semua orang berpikir oh dia sudah minta maaf."

"Tapi kalau kita bahas pelan-pelan, per kata ini tidak langsung sebenarnya. tidak ada secara hukum dia mengaku melakukan pembunuhan. Tidak, coba baca secara lebih detail dari kata-kata itu," ucapnya.

Dengan hal tersebut, Kirdi menilai Ferdy Sambo saat ini masih cukup percaya diri menghadapi kasusnya.

Dua penyataan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo diketahui berbicara soal kasusnya di hadapan awak media saat dirinya masih berstatus anggota Polri dan menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Ferdy Sambo datang ke Bareskrim dikawal sejumlah ajudannya.

Saat datang di Bareskrim, Ferdy Sambo yang mengenakan seragam Polri dan berstatus jenderal bintang dua memberikan pernyataan kepada awak media.

Mengenakan masker hitam, ia berbicara di hadapan sejumlah awak media.

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo di Barekrim Polri:

Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohanan maaf kepada institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar tidak memberikan asumsi persepsi yang membuat simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.

Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih.

Setelah itu, Ferdy Sambo pun meninggalkan kerumunan wartawan dibantu pengawalnya.

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Lain halnya dengan pernyataan Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.

Ia terlihat mengenakan rompi tahanan merah khas Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022) dan sudah berstatus bukan anggota polri.

Dalam kesempatan tersebut Ferdy Sambo yang berstatus tersangka memberikan pernyataan saat akan dibawa ke Rutan Mako Brimob dengan menggunakan kendaraan taktis.

Tampak ia dikawal petugas kejaksaan dan anggota Brimob.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo setelah resmi menjadi tahanan kejaksaan:

Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim.

Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya.

Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya.

Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami.

Namun, saya meyesal sangat emosional saat itu.

Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Istri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa.

Terakhir, saya memohon mnaaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban.

Terima kasih.

(Tribunnews.com/ Kompas.TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas