Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Profil Akhmad Hadian Lukita yang merupakan dirut PT LIB yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, ia dianggap lalai memverifikasi Kanjuruhan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
Kapolri telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Enam tersangka tersebut satu di antaranya yakni dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
Selain Akhmad Hadian Lukita, lima tersangka lainnya adalah ketua panitia pelaksana pertandingan, security officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Kasat Samapta Polres Malang.
Akhmad Hadian Lukita dianggap tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan Malang untuk gelaran BRI Liga 1.
Baca juga: Respons Dirut LIB setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Dikutip dari Kompas.tv, Akhmad Hadian Lukita dan 5 tersangka lainnya dikenakan pasal 359 KUHP dan 360 dan pasal 103 Juncto pasal 52 UU tentang keolahragaan.
Lantas, siapa Akhmad Hadian Lukita?
Profil Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita lahir di Bandung pada Maret 1965.
Akhmad Hadian dipilih sebagai direktur utama PT LIB nelalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 13 Juni 2020.
Menjadi dirut PT LIB keempat, Akhmad Hadia Lukita menggantikan dirut yang sebelumnya mengundurkan diri, Cucu Soemantri.
Selain itu, Akhmad Hadian juga menjadi dirut PT LIB pertama tanpa rangkap jabatan.
Akhmad Hadian merupakan pria berpengalaman berkerja di berbagai bidang olahraga kurang lebih 15 tahun.
Beberapa pengalamannya yaitu sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.
Baca juga: Kapolri: Dirut PT LIB Bertanggung Jawab Salah Satunya Perihal Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.