Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Profil Akhmad Hadian Lukita yang merupakan dirut PT LIB yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, ia dianggap lalai memverifikasi Kanjuruhan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
bolasport.com / twitter.com
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan cuitan Andie Peci (kanan) - Profil Akhmad Hadian Lukita, dirut PT LIB yang menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan. 

Melansir surya.co.id, Akhmad Hadian pernah menjadi Presiden Indonesia Formula One Society pada tahun 1999.

Selain itu, Ia juga sempat menjadi Direktur Utama PT LAPI Divusi pada tahun 2012.

PT LAPI Divusi merupakan perusahaan konsultan teknologi informasi di bawah naungan Institusi Teknologi Bandung (ITB).

Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan

Setelah menyampaikan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri menemukan hasil bahwa PT LIB tidak mlakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kita melakukan olah TKP, berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan,” kata Kapolri Listyo Sigit, pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan ini mengakibatkan ratusan lebih korban yang meninggal dunia dan menjadi sorotan dunia.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, suporter Surabaya, Andie Peci mengkritik dirut PT LIB karena menyetujui pertandingan Arema FC vs Persebaya digelar pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).

"Sudah tahu pertandingan besar dengan tensi yang sangat tinggi. Masih saja digelar pada malam hari" dalam cuitannya di Twitter, dikutip dari TribunJakarta.

Diketahui, Polres Malang juga sempat meminta kepada panitia pelaksana Arema FC untuk mengajukan surat permohonan pergantian jadwal ke PT LIB.

Permohonan itu merujuk pada surat panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC dan Persebaya.

Serta Perkiraan Intelejen Singkat Nomor: R/KIRKAT-110/IX/2022/Intelkam tertanggal 13 September 2022 tentang kerawanan sepak bola Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.


Permohonan itu mendapat balasan dari pihak PT LIB, dalam surat itu ditegaskan bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya tetap dimulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (1/10/2022).

Surat balasan PT LIB itu tertanggal 19 September denga nomor surat 497/LIB-KOM/IX/2022.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)  (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra) (Kompas.tv/Aisha Amalia Putri) (Surya.co.id/Abdullah Faqih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas