Respons Dirut LIB setelah Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, memberi respons terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Akhmad Hadian Lukita mengaku dirinya akan kooperatif pada proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad, dikutip dari Kompas.com Jumat (7/10/2022).
Ia berharap insiden ini bisa menjadi evaluasi dan pelajaran bagi dirinya dan semua pihak.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," tuturnya.
Direktur Operasional LIB, Sudjarno mengatakan, tersangka Akhmad Hadian Lukita, sebelumnya juga telah bertindak kooperatif dalam pengusutan kasus ini.
Baca juga: Kapolri: Dirut PT LIB Bertanggung Jawab Salah Satunya Perihal Verifikasi Stadion Kanjuruhan
Sudjarno menuturkan, Akhmad Hadian Lukita sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Mapolres Malang sebanyak dua kali, yakni pada Senin (3/10/2022) dan Rabu (5/10/2022).
"Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi."
"Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan," kata Sudjarno.
buka suara setelah dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangkat atas terjadi Tragedi Kanjuruhan.
6 Orang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan orang ini.
Penetapan diumumkan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.