Status Penerima BSU Masih Calon, Simak Penjelasan Kemnaker
Status Penerima BSU pada laman kemnaker.go.id masih 'Calon' namun dana belum masuk ke rekening. Berikut penjelasan dari Kemnaker.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 telah disalurkan pemerintah mulai Senin (3/10/2022).
Namun dalam proses penyaluran BSU, ditemukan kendala bagi penerimanya.
Kendala yang dikeluhkan penerima BSU yakni adanya status 'Calon' saat dicek di laman Kemnaker, namun dana tak kunjung cair ke rekening mereka.
Keluhan penyaluran BSU tersebut disampaikan warganet melalui kolom komentar pada unggahan di akun Instagram @kemnaker.
"Temen2 lain sudah dapat, punyaku masih calon terus.. kasih kejelasan tolong.. sekiranya tidak dapat d gantilah statusnya" tulis warganet pada kolom komentar.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan bahwa kemungkinan ada kriteria yang belum dipenuhi penerima BSU.
Baca juga: Status BSU: Tidak Lolos Verifikasi dan Validasi Bank? Ini yang Harus Dilakukan
"Kalau calon, selama tidak menerima program bansos lain, asal memenuhi kriteria, maka dana bisa tersalurkan," ungkap Anwar pada rabu (5/10/2022), dikutip dari Kompas TV.
Ketika penyaluran BSU sudah sampai ke rekening penerima, maka status akan berubah menjadi 'Tersalurkan'.
Penerima akan mendapat notifikasi atau pemberitahuan status tahapan proses penyaluran BSU melalui laman kemnaker.go.id.
Status Tahapan Penyaluran BSU 2022
Adapun notifikasi yang terdapat pada laman kemnaker.go.id bagi penerima BSU adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.