Status Penerima BSU Masih Calon, Simak Penjelasan Kemnaker
Status Penerima BSU pada laman kemnaker.go.id masih 'Calon' namun dana belum masuk ke rekening. Berikut penjelasan dari Kemnaker.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Maka calon penerima bantuan wajib mengubah data BSU 2022 yang salah jika ingin mendapatkannya.
Cara mengubah data BSU dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh.
Kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.
Lalu perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.
Jika data sudah diubah, namun masih gagal mendapatkan BSU karena kesalahan saat ubah data.
Pekerja dapat berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan.
Hal itu bertujuan untuk memastikan data yang diubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Serta sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.