TGIPF Tragedi Kanjuruhan Harus Mencari Fakta, Ketum PKN: Siapa yang Bersalah Harus Dihukum
Gede Pasek Suardika mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang harus betul-betul mencari fakta
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika mendorong Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang harus betul-betul mencari fakta, bukan mengaburkan fakta.
Hal itu disampaikan Pasek dalam sambutannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKN yang berlangsung di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022) malam.
"Semoga masalah ini segera diselesaikan dan siapa yang bersalah, dia harus dihukum. Semoga tidak ada lagi korban-korban berikutnya," kata Pasek.
Tragedi Kanjuruhan tersebut kata Pasek merupakan musibah yang luar biasa.
Tragedi kemanusiaan ini memilukan sekaligus memalukan bagi bangsa Indonesia.
"Kita kirimkan doa untuk mereka yang sedang dirawat dan diberikan kesembuhan. Ini tragedi terbesar nomor dua di dunia di bidang sepak bola. Sejak 1964, baru terjadi tragedi sebesar ini," ucapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No 19 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Baca juga: Mahfud MD: Hari Ini TGIPF Kanjuruhan Berpencar ke Jakarta, Surabaya, dan Malang Cari Bukti Fisik
TGIPF tersebut diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Wakil Ketua adalah Menpora Zainuddin Amali dan Sekretaris adalah Nur Rochmad yang adalah Mantan Jampidum Kejagung.