Tragedi Kanjuruhan: Panpel Arema FC Sampaikan Maaf hingga Jawab soal Pintu Terkunci
Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris buka suara mengenai penetapan tersangka dirinya di tragedi Kanjuruhan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ketua panitia pelaksana (panpel) Arema FC, Abdul Haris menjadi satu di antara enam tersangka terjadinya tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
Abdul Haris resmi menjadi tersangka sejak Kamis (6/10/2022) malam.
Atas penetapan tersangka tersebut, Abdul Haris pun buka suara.
Abdul Haris mengaku salah dan siap mempertanggungjawabkan kesalahannya sebagai Ketua Panpel yang dinilai lalai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh korban khususnya yang sedang dalam perawatan.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya, kami berdukacita, kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudaraku, keponakanku yang SMP juga meninggal, yang tanpa dosa mereka meregang nyawa," kata Abdul Haris di Kantor Arema FC, Jumat (7/10/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
Baca juga: Panpel Arema FC Tidak Segera Buka Pintu Stadion Kanjuruhan Karena Takut Diserbu Suporter dari Luar
Pintu Gate Terkunci saat Insiden Kanjuruhan
Abdul Haris juga menjawab soal pintu gate yang terkunci saat insiden rusuh terjadi di Stadion Kanjuruhan sabtu silam.
Ketua Panpel itu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengarahan sebelum laga Arema vs Persebaya digelar.
Abdul Haris mengaku sudah mengingatkan untuk membuka pintu terbuka 5-10 menit sebelum pertandingan selesai.
"Begitu juga briefing (pengarahan) Pak Suko (security officer), saya sampaikan ini laga big match tolong semua pintu terbuka, 5 menit atau 10 menit pertandingan usai, pintu harus terbuka, itu sesuai dengan prosedur dan harus dilaksanakan," kata Abdul Haris, dikutip dari Kompas.com.
Ia meyakini pintu-pintu keluar Stadion Kanjuruhan terbuka jelang laga berakhir.
Saat insiden terjadi, kata Abdul Haris, dirinya berada di lapangan.
Baca juga: 1 Minggu Tragedi Kanjuruhan: 6 Tersangka Ditetapkan hingga Tak Ada Sanksi FIFA
Namun ia menyebut sudah mendapat laporan bahwa pintu stadion semua telah dibuka 10 menit sebelum laga.
"Kami selaku ketua Panpel berada di tengah, laporan saya itu semua dibuka," tuturnya.
Atas kejanggalan tersebut, Abdul Haris mengatakan, rekaman video CCTV yang ada di Stadion Kanjuruhan seharusnya dapat menjadi jawaban.
"Jadi sesuai SOP, pintu itu semua harus terbuka."
"Kalau memang ada, mohon maaf, oknum yang menutup, kan itu ada CCTV, di situ CCTV ada semua, mulai pertandingan, kick-off sampai pertandingan selesai ada, silahkan dibuka CCTV," katanya.
"Karena ada portir yang menjaga setiap pintu di situ, di situ juga ada pam (pengamanan) dari kepolisian di tiap pintu," lanjutnya.
Penjualan Tiket Disebut Melebihi Kuota
Ia juga menjawab soal penjualan tiket yang disebut melebihi kapasitas Stadion Kanjuruhan.
Menurut catatannya, kapasitas Stadion Kanjuruhan yakni 45.000 penonton. Sementara yang terjual sebanyak 43.000 tiket.
"10 hari sebelum pertandingan di manajemen juga sepakat untuk tiket kita sesuaikan kapasitas, ada kurang lebih 43.000," kata Abdul Haris.
Pada 29 September 2022, pihaknya menerima surat dari Kapolres Malang yang meminta panpel mengurangi jumlah tiket menjadi 38.000 lembar.
"Bagian ticketing konfirmasi ke Pak Kapolres, namun dari arahan beliaunya, tiket tetap dijual sesuai pesan dari Aremania."
"Sebenarnya kita tidak melebihi batas kuota, tidak ada luberan penonton di sentel ban, bisa dilihat video," katanya.
Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Penasihat Ahli Kapolri Duga Ada yang Merancang
Panpel Sudah Ingatakan soal Gas Air Mata
Abdul Haris juga menegaskan pihaknya sudah pernah mewanti-wanti perihal penggunaan gas air mata pada pengamanan laga Arema vs Persebaya.
Sebab, Arema FC sudah pernah punya pengalaman buruk dengan penggunaan gas air mata di dalam stadion dan tidak ingin tragedi tersebut terjadi kembali.
"Saya sudah mengingatkan ketika rapat dengan Pak Kapolres bersama steward dengan jajaran di lapangan tenis Kepanjen."
"Saya sampaikan mohon izin jangan sampai terjadi lagi 2018 penembakan gas air mata yang mengakibatkan korban sesak nafas dan matanya perih serta meninggal 1 orang," kata Abdul Haris, sebagaiamana dilansir Tribunnews sebelumya.
Tragedi yang dimaksud adalah Tragedi Kanjuruhan 24 April 2018 saat Arema FC menjamu Persib Bandung.
Ketika itu, kejadian hampir sama dengan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Sekitar 214 orang harus mendapatkan perawatan akibat terinjak-injak dan sesak nafas karena gas airmata.
Namun, mayoritas berhasil diselamatkan walau tragisnya satu suporter meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasiolan Eko/Erik S) (Kompas.com/M Sadheli)