12 Butir Penting Temuan TGPF Koalisi Masyarakat Sipil Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam TG{F Masayarakat Sipil adalah LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Kontras.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta dari Koalisi Masyarakat Sipil membeberkan 12 temuan awal terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam TG{F Masayarakat Sipil adalah LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kondisi saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi, Minggu (9/10/2022).
Andi menyebut proses investigasi dilakukan dengan menemui sejumlah korban dalam insiden itu. Para korban hingga kini masih mengalami trauma buntut kasus itu.
"Berdasarkan hasil investigasi, kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," ungkapnya.
"Selain itu, kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Nugroho Setiawan Ungkap Video CCTV Pintu 13 Stadion Kanjuruhan: Korban Tertumpuk dan Meregang Nyawa
Berikut temuan awal dari hasil investigasi, di antaranya:
1. Bahwa pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata.
Padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu;
2. Bahwa ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, diketahui terdapat sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan, didasari pada keterangan saksi-saksi yang ada, hal tersebut terjadi oleh karena para suporter hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain.
Baca juga: Temuan Awal TGPF Koalisi Masyarakat Sipil: Tragedi Stadion Kanjuruhan Diduga Kejahatan Terstruktur
Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan.
Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan;
3. Bahwa sebelum tindakan penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.
Baca juga: Kejanggalan Tragedi Stadion Kanjuruhan, KontraS: Aparat Dimobilisasi Saat Tak Ada Ancaman