Heru Budi Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI, Anggota DPR Fraksi PKS Minta Publik Awasi Kinerjanya
Mardani Ali Sera menyebut, penunjukkan Heru membenarkan rumor selama ini yang beredar soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatanya pada 16 Oktober nanti.
Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut, penunjukkan Heru membenarkan rumor selama ini yang beredar soal Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
"Ini membenarkan rumor selama ini," kata Mardani, kepada Tribunnews, Minggu (9/10/2022).
Lebih lanjut, Ketua DPP PKS ini juga meminta publik untuk mengawal kinerja Heru Budi saat menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta nanti.
"Siapapun yang ditunjuk, semua wajib diawasi," tandasnya.
Respons Heru Budi
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatanya pada 16 Oktober nanti.
Terkait penunjukkan tersebut Heru enggan berkomentar banyak. Ia meminta awak media untuk menunggunya karena belum ada pengesahan resmi.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kantongi Harta Rp31 Miliar, Punya Utang Rp6 Miliar
"Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Minggu, (9/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.