Ray Rangkuti: Kewenangan Pj Gubernur Bukan untuk Memajukan DKI Jakarta Tapi Menstabilkan
Ray Rangkuti buka suara soal kewenangan dan tanggungjawab apa saja yang harus dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
Terkait penunjukkan tersebut, Heru Budi Hartono enggan berkomentar banyak.
Ia meminta awak media untuk menunggunya karena belum ada pengesahan resmi.
"Tunggu saja, belum ada pengesahan,” kata Heru, Minggu, (9/10/2022).
Baca juga: Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Ucapkan Selamat, PDIP akan Tetap Kritisi Heru
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan ucapan selamat kepada Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti dirinya yang dipilih Presiden Joko Widodo.
“Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta,” ujarnya kepada wartawan di MRT ASEAN, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).
Baca juga: Ini Respon Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Dipilih Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta
Anies menyatakan bahwa dirinya percaya dengan pengalaman yang dimiliki Heru akan membuat dirinya mampu memimpin Jakarta ke depan.
Ia juga mengaku percaya dengan pilihan Presiden Jokowi terhadap Heru.
"Jadi saya menaruh rasa hormat kepada proses yang berlangsung, dan kita semua bersyukur bahwa yang akan bertugas adalah orang yang sudah mengetahui juga Jakarta,” katanya.