Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PROFIL Bharada E, Tersangka Kasus Brigadir J yang Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo di Persidangan

Inilah profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang siap membuktikan kasus Brigadir J di persidangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
zoom-in PROFIL Bharada E, Tersangka Kasus Brigadir J yang Siap Buktikan Perintah Ferdy Sambo di Persidangan
Istimewa
Bharada E. Inilah profil Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, yang siap membuktikan kasus Brigadir J di persidangan. 

Bharada E disebut sebagai penembak kelas satu di Resimen Pelopor.

Selain itu, Bharada E menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).

Baca juga: Bharada E Bakal Blak-blakan Hingga Siap Tatap Muka Langsung dengan Ferdy Sambo di Persidangan

Diberitakan Tribunnews.com, Bharada E tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.

Pada 2019, Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Watukosek, Jawa Timur.

Menurut kesaksian teman kecilnya di Manado, Bharada E dikenal sebagai sosok yang bernyali besar.

Bharada E ternyata nyaris menjadi atlet panjat tebing.

Bharada E pun telah mengikuti berbagai kompetisi panjat tebing.

Baca juga: Kejaksaan Agung RI Perlakukan Bharada E Sama seperti Ferdy Sambo Walaupun Dikawal LPSK

Bharada E. Berikut ini profil Bharada E yang siap membuktikan perintah Ferdy Sambo di persidangan.
Bharada E. Berikut ini profil Bharada E yang siap membuktikan perintah Ferdy Sambo di persidangan. (Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV)
Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Surya.co.id)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas