Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29,9 M dan 53 Tanah, Disebut Polisi Terkaya

Inilah daftar harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang kini menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta, mencapai Rp 29,9 miliar.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29,9 M dan 53 Tanah, Disebut Polisi Terkaya
Kapolda_banten_official
Teddy Minahasa Putra semasa menjabat Kapolda Banten. Irjen Teddy kini dipercaya jadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa mencapai Rp 29,9 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa yang ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur.

Irjen Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar atau tepatnya Rp 29.974.417.203.

Hal ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan Irjen Teddy Minahasa pada 26 Maret 2022.

Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa sebagian besar disumbang dengan kepemilikan 53 bidang tanah.

Ke-53 tanah itu tersebar di Pasuruan dan Malang dengan nilai Rp 25.813.200.000.

Baca juga: Teddy Minahasa: Harley Davidson Club Indonesia Turut Mendukung Pemulihan Pariwisata Nasional

Aset lain yang dimiliki Irjen Teddy Minahasa adalah lima kendaraan dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Berita Rekomendasi

Satu kendaraan Irjen Teddy Minahasa yang nilainya cukup fantastis adalah mobil Jeep Wrangler senilai Rp 750 juta.

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 500 juta; surat berharga Rp 62,6 juta; serta kas dan setara kas Rp 1.523.717.203.

Berikut rincian daftar harta kekayaan Irjen Teddy Minahasa, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/10/2022):

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 25.813.200.000

1. Tanah Seluas 5350 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 808 m2/250 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 60.600.000

3. Tanah Seluas 754 m2 di KAB / KOTA PASURUAN, HASIL SENDIRI Rp 56.550.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas