Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu, Totalnya Ada 132 Orang Tewas
Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu orang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban meninggal dunia tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah satu orang.
Sehingga jumlah korban meninggal Tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang.
Korban meninggal hari ini bernama Helen priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjarpatoman, Desa Amadanom, Dampit kab. Malang, Jawa Timur.
Helen meninggal di RS Syaiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Cakra, Malang.
Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di Rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo.
Atas kejadian itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.
“Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat Tragedi Kanjuruhan. Jika ada keluhan, segera lapor. Nanti pengobatan akan ditanggung pemerintah untuk biayanya,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (11/10/2022).
Sementara itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di rumah sakit, agar tidak ada korban meninggal yang bertambah.
Pemerintah juga memastikan akan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan dengan biaya gratis dari negara atau dari pemerintah.
Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat.
Baca juga: Mata Ibunda Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Berkaca-kaca Saat Curhat di Hadapan Menko PMK
“Menko PMK juga kan sebelumnya sudah mengatakan semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya. Kalau ada yang terlanjur dikenai biaya perawatan, mohon dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," pungkas Agus.