Sosok Kasmita Widodo, Kepala BRWA yang Membantu Verifikasi Wilayah Adat di Kongres AMAN VI
BRWA bersama Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) terlibat langsung untuk terus membantu memfasilitasi penyiapan dokumen terkait hutan adat
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua.
Beberapa hari jelang gelaran akbar masyarakat adat itu, sejumlah persiapan terus dilakukan. Di antaranya dilakukan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang dikepalai oleh Kasmita Widodo.
BRWA bersama Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) terlibat langsung untuk terus membantu memfasilitasi penyiapan dokumen terkait hutan adat hingga proses verifikasi.
Upaya itu tak lepas dari peran salah satu panitia kongres yang juga anggota tim terpadu verifikasi hutan adat yang dibentuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Komnas Perempuan Nilai RUU Masyarakat Hukum Adat Belum Detail Akomodir Hak Perempuan
Adapun usulan luas hutan adat yang telah diverifikasi sebanyak 20 ribu hektar di Kabupaten Jayapura. Area tersebut, lanjut Dodo, memiliki potensi untuk ditetapkan menjadi hutan adat.
“Itu sudah diverifikasi, dan kita tunggu hasil verifikasinya dari KLHK. Dan targetnya memang itu akan ditetapkan sebelum Kongres AMAN,” tuturnya.
Profil Kepala BRWA Kasmita Widodo
Kasmita Widodo atau akrab disapa Dodo merupakan Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat ( BRWA ).
Pria kelahiran Bekasi, 17 Maret 1970 itu menghabiskan 1 dekade lebih bersama yayasan yang bergerak di bidang verifikasi wilayah adat itu.
Dodo merupakan pria berkacamata dan seorang Sarjana dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ayah empat anak ini kini berusia 52 tahun dan tinggal bersama seorang istri serta empat anaknya di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tentang Badan Registrasi Wilayah Adat
Badan Registrasi Wilayah Adat atau BRWA merupakan sebuah yayasan yang bergerak di bidang verifikasi tanah adat di seluruh Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.