Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kasmita Widodo, Kepala BRWA yang Membantu Verifikasi Wilayah Adat di Kongres AMAN VI

BRWA bersama Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) terlibat langsung untuk terus membantu memfasilitasi penyiapan dokumen terkait hutan adat

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Kasmita Widodo, Kepala BRWA yang Membantu Verifikasi Wilayah Adat di Kongres AMAN VI
Istimewa
Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-VI Tahun 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Oktober 2022 mendatang di wilayah adat Tabi, Jayapura, Papua dan beberapa hari jelang gelaran akbar masyarakat adat itu, sejumlah persiapan terus dilakukan. Di antaranya dilakukan Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) yang dikepalai oleh Kasmita Widodo 

BRWA dibentuk pada 2010 oleh Kasmita Widodo alias Dodo, bersama Sekretaris Jenderal AMAN kala itu, Abdon Nababan.

“Saya dulu bersama bang Abdon Nababan dkk, waktu itu masih di JKPP, Koordinator Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif. Waktu itu Bang Abdon sebagai Sekjen AMAN. Jadi bersama Sekjen AMAN kita membentuk BRWA di 2010,” kata Dodo.

Sejak pertama berdiri hingga saat ini, BRWA telah meregistrasi sebanyak 20 juta hektar wilayah di seluruh Indonesia untuk mendukung masyarakat adat memiliki peta-peta wilayah adat yang tervalidasi lengkap datanya, sehingga menjadi dasar untuk pengakuan masyarakat adat dan wilayah adat.

BRWA bergerak pada level komunitas, sehingga pemetaan wilayah tidak dilakukan secara langsung. Kendati demikian, yayasan ini turut menyiapkan standarisasi, memvalidasi peta wilayah adat sehingga menjadi dokumen untuk pengakuan bagi pemerintah daerah.

BRWA juga bekerja di tingkat kabupaten untuk membantu pemda-pemda yang memiliki program atau mandat untuk proses pengamuan masyarakat adat dan wilayah adatnya.

“Jadi kita bikin pedoman mentraining panita masyarakat hukum adat di kabupaten, sehingga mereka punya dokumen yang bisa dijdikan penetapan pengakuan masy hukum adat oleh bupati.”

“Di kementerian kita banyak bekerja dengan KLHK untuk pejabat untuk hutan adat,“ ucap Dodo.

Berita Rekomendasi

Menanggapi hal tersebut Rukka Sombolinggi, Sekjen AMAN mengatakan. “Kami mengapresiasi Pemerintah Daerah Kab. Jayapura atas pengusulan Hutan Adat ini, yang harus dipastikan adalah KLHK segera mengeluarkan SK Hutan Adat sesuai dengan usulan dari Masyarakat Adat dan Pemda Jayapura, jangan dimutilasi!. KLHK jangan menunda, mempersulit dan menggantung proses pengakuan ini".

"Jangan sampai hanya berakhir pada usulan lalu kemudian klaim sebagai capaian seperti yang terjadi sebelumnya”. Tegas Rukka Sombolinggi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas