SOSOK Kombes Susanto yang Diperiksa karena Naik Jet Pribadi Bareng Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi
Delapan anggota Polri yang diperiksa adalah mereka yang ketika itu pergi ke Jambi menggunakan private jet.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, delapan anggota Polri sudah diperiksa terkait penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Sedangkan, 14 orang di luar Polri telah diperiksa soal jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan.
Hingga saat ini, kata Nurul, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman.
Delapan anggota Polri yang diperiksa adalah mereka yang ketika itu pergi ke Jambi menggunakan private jet.
Satu di antaranya adalah Kombes Susanto.
Profil Kombes Susanto
Kombes Susanto lahir di Tanjung Karang, Lampung.
Baca juga: PROFIL Kombes Agus Nurpatria yang Ikut Diperiksa Bareskrim Terkait Jet Pribadi Hendra Kurniawan
Dikutip dari TribunnewsWiki Kombes Susanto tinggal di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia adalah anak kelima dari tujuh bersaudara.
Sosok yang akrab disapa Santo tersebut merupakan lulusan AKABRI pada tahun 1993.
Karier
Tugas awal Kombes Susanto sebagai polisi adalah sebagai Samapta Polresta Jambi pada 1994.
Pada tahun 1998, Susanto menjabat sebagai Kapolsekta Pasar Polresta Jambi.
Dirinya kemudian menjabat sebagai Kasat Serse Polresta Tanjungpinang pada tahun 2002.
Kombes Pol Susanto juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumenep pada tahun 2011 dan Kapolres Lumajang.
Kemudian pada tahun 2016 hingga 2018 ia dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Pekanbaru.
Prestasi
Dikutip TribunSumsel, selama dibawah kepemimpinannya, Polresta Pekanbaru dan jajaran banyak menorehkan berbagai prestasi, bahkan sampai ditingkat nasional.
Pada Desember 2017 lalu, Polresta Pekanbaru mendapatkan penghargaan predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Prestasi ini diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur.
Penyerahan ini berketepan dengan Hari Anti Korupsi Internasional.
Masih ditahun yang sama Polresta Pekanbaru mendapatkan award atau penghargaan dari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian.
Penghargaan tersebut dari hasil penilaian seluruh jajaran Polres/Polresta/Poltabes se-Indonesia, terkait program Polisi Masyarakat (Polmas).
Kombes Susanto sendiri terseret kasus menghalangi penyelidikan tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Kombes Susanto yang saat kejadian menjabat Kabag Gakkum Roprovost Divpropam akhirnya dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Sebelumnya Bareskrim Polri memeriksa 8 anggota Polri yang terkait pemakaian jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Mereka yang diperiksa berasal dari perwira tinggi hingga tamtama Polri.
Sebagaimana diketahui, private jet itu digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"8 saksi anggota Polri yaitu HK, AN, SUS, RS, FEP, SMH, TEG, MM," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah di sebuah hotel di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Adapun rincian 8 orang yang diperiksa tersebut merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda Eka Prasetya, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Briptu Putu, dan Briptu Mika.
Sementara, lanjut Nurul, untuk 14 saksi lainnya yang berasal dari aviasi berinisial DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
Ke depan, Nurul menambahkan pihaknya melakukan pendalaman berupa memintai keterangan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," pungkasnya.
15 Eksemplar Dokumen di Kasus Pemakaian Private Jet
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mendalami 15 eksemplar atau lembar dokumen yang terkait dugaan tindak pidana korupsi di kasus private jet yang dipakai Brigjen Hendra Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, private jet itu digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang dari Jakarta ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7 atau JAB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa materi perkara yang tengah didalami oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau gratifikasi kepada penyelenggara negara.
"Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaan pesawat jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022," jelas Ramadhan.
Di sisi lain, Ramadhan menuturkan pihaknya juga memeriksa 8 anggota polisi hingga 14 pihak aviasi dalam kasus tersebut. Dengan begitu, total saksi yang diperiksa berjumlah 22 orang.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri dari 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya," ungkap Ramadhan.
Ke depan, Ramadhan menambahkan bahwa pihaknya melakukan pendalaman berupa memintai keterangan berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.